Setelah itu, nantinya akan dinyatakan lolos setelah mendapatkan notifikasi SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Namun sebelum datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota tempat Anda tinggal, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Lima Waktu Kota Depok dan Sekitarnya Hari Ini Jumat, 16 April 2021
Berikut adalah syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahun 2021 dari Kemenkop UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.