3. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
4. Masukkan nama sesuai KTP.
5. Masukkan 4 huruf/angka pada kolom ‘Kode’.
6. Klik tombol ‘Cari’.
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris: Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Siap Kunci Gelar Juara
Kemensos menganggarkan untuk program Bansos BPNT ini senilai Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran ini dilakukan setiap bulan selama periode Januari hingga Desember 2021. Penyaluran dilakukan melalui Bank HIMBARA (Bank BNI, Bank BRI, Mandiri, dan bank BTN) dan agen yang ditunjuk.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana Bansos BPNT senilai Rp200.000 per pencairan.***