Akes banpresbpum.id BNI atau eform.bri.co,id/bpum E-FORM BRI untuk Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Mei 2021

- 21 Mei 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi dapat BLT Rp300 RIbu
Ilustrasi dapat BLT Rp300 RIbu /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Memasuki ahir bulan Mei 2021, Banpres BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa target awal pelaku yang mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta yakni sebanyak 9,8 juta orang.

Menurut Teten, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku.

Baca Juga: Sebut Gencatan Senjata adalah Kemenangan bagi Palestina, Hilmi Firdausi: karena Israel yang Duluan Menyerah!

Ia menjelaskan bahwa realisasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun dikabarkan masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini sangat berkaitan dengan kemampuan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami akan terus kejar sampai lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat,” ucap Teten pada Rabu, 5 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: 30 Dukun Santet Kirim ‘Rudal Jin’ ke Israel Demi Bantu Kemerdekaan Palestina, Mustofa: Logikanya Bagaimana?

Untuk itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.

Selain lewat https://eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek BPUM BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI sebagai berikut:

Baca Juga: Akhirnya Israel-Hamas Gencatan Senjata, Azzam Mujahid: Takbir Menggema di Gaza Takbir Idul Fitri yang Tertunda

1. Masuk ke link banpresbpum.id;

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;

3. Klik “Cari”;

4. Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x