Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3, Selain di Link banpresnpum.id

- 22 Mei 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Ilustrasi pencairan dana BLT UMKM atau Banpres BPUM. /Pixabay

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: 112 Bangunan di Blitar Rusak Akibat Gempa Bumi, Warga Belum Terima Bantuan

Bagi Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.

1. Buka atau kunjungi halama eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar

4. Klik ‘Proses Inquiry’

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x