Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui website baru DTKS Kemensos tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat melihat apakah terdaftar menjadi penerima BST saja, melainkan juga dapat melacak alur pemberian BST.
Pengecekan bisa dilakukan memasukan nama sesuai KTP yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima BST Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima BST Kemensos
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode