PR DEPOK – Bantuan sosial tunai (BST) diperpanjang penyalurannya oleh pemerintah hingga Juni 2021.
Program BST ini seharusnya telah berakhir penyalurannya pada April 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk menambahkan alokasi penyaluran selama dua bulan atau hingga Juni 2021.
"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," demikian keterangan resmi Kementerian PMK, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Pengunjung Jakcloth Bekasi Dibubarkan Polisi karena Alasan Kerumunan
Dalam penyaluran tambahan alokasi BST tersebut akan digabung. Sehingga dana bantuan Mei 2021, akan disalurkan sekaligus pada Juni 2021.
Sehingga penerima akan mendapatkan dana bantuan BST sebesar Rp600.000 pada Juni 2021.
Pihak Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan menyiapkan proses penyaluran bantuan agar dapat segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebelumnya, Kemensos telah menargetkan penerima BST 2021 mencapai 10 juta KPM.