Info Terbaru Pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 Tahap 3, Ini Jadwal hingga Persyaratan Lengkapnya

- 29 Mei 2021, 21:39 WIB
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3.
Ilustrasi Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3. /Unsplash.

PR DEPOK – Info terbaru terkait Banpres BPUM Rp1,2 juta ternyata pendaftaran masih bisa dibuka, bagi Anda pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usaha Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut ini.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sebelumnya telah menyalurkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang menyebutkan dengan total penyaluran ke 9,8 juta ini berarti bantuan sudah terealisir 88,11 persen.

Baca Juga: Pegawai KPK Tak Mau Dilantik ASN hingga Nasib 75 Rekannya Jelas, Bambang: Salut, Solidaritas Bisa Jadi Pegas

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Namun jika Anda yang merupakan pelaku UMKM belum melakukan pendaftaran untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 Tahap 3, Anda perlu memperhatikan persyaratan dan kriteria penerimaan Banpres BPUM Rp1,2 Tahap 3 berikut ini:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai NIK dan KTP;

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal KPK hingga Utang Negara, MS Kaban: Presiden Apaan Nih Omongan Gak Bisa Dipegang

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x