Cara Dapatkan Bansos Tunai BST 2021 dari Kemensos, Segera Cair Juni 2021

- 30 Mei 2021, 16:40 WIB
ILUSTRASI:Bantuan sosial (bansos) BST.
ILUSTRASI:Bantuan sosial (bansos) BST. /Tangkap ayar instagram.com/@bank_indonesia

KPM yang berhak menjadi penerima BST 2021 merupakan peserta yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST 2021, harus terlebih dahulu terdaftar menjadi peserta KPM DTKS.

Tidak ada pendaftaran secara online untuk mendaftarkan diri menjadi peserta KPM DTKS Kemensos.

Masyarakat harus melakukan pendaftaran secara offline melalui aparat pemerintah setempat seperti RT/RW atau datang langsung ke kantor Kelurahan/Desa.

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat dan cara daftar peserta KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Otoritas Thailand Sukses Gagalkan Penyelundupan 100 Lebih Ekor Kera dari Penyelundupan

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah