Untuk melakukan survei, peserta dapat mengakses dashboard.prakerja.go.id. dan lihat pada bagian notifikasi atau simbol “lonceng”.
Catatan Tambahan
Jika peserta memiliki pertanyaan, kesulitan atau isu mengenai survei ini, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat email: [email protected] dengan subjek “Survei Evaluasi”.
Bila ada kendala dalam menjawab survei, peserta juga bisa sampaikan melalui link berikut: bit.ly/kendalasurvei.
Baca Juga: Setahun Lebih Buron, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Harun Masiku
Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***