PR DEPOK – Berikut ini adalah link pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 untuk wilayah Yogyakarta beserta cara daftar dan syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM.
Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.
Tahun ini besar dana bantuan BLT UMKM hanya setengah dari bantuan tahun kemarin yang tadinya sebesar Rp2,4 Juta kini menjadi Rp1,2 juta.
Meski demikian, bantuan ini diharapkan agar pemilik usaha mikro bisa terus bertahan meskipun dalam keadaan pandemi akibat Covid-19.
Beberapa daerah di Indonesia kembali membuka pendaftaran Banpres BPUM Rp1,2 Juta Tahap 3 untuk memenuhi kuota penerima, salah satunya adalah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Meski begitu, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan pengurangan nominal ini tidak akan berpengaruh sebab masyarakat masih membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Minggu, 6 Juni 2021: Aries, Saatnya Memberikan Perhatian pada Diri Sendiri
“Tapi kami kira nominal itu tidak mempengaruhi minat pelaku usaha mikro untuk mengajukan pendaftaran. Nominal itu cukup membantu bagi pelaku usaha mikro,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari jogjakota.go.id.