Cara Cek Nama Penerima BPUM Tahap 2 2021 Melalui eform.bri.co.id/bpum

- 4 Juni 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap 2 hingga 28 Juni 2021.

Pelaku usaha mikro yang sebelumnya telah mendaftar, bisa melakukan pengecekan penerima BPUM tahap 2 2021 melalui E-Form yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerjasama dengan BRI sebagai salah satu bank Himbara dalam melakukan proses penyaluran BPUM 2021.

Baca Juga: Puluhan Pegawai di Perkantoran Gubernur Jawa Barat Terpapar Positif Covid-19, Gedung Sate Kembali Ditutup

Sehingga dalam pengecekan penerima maupun pencairan BPUM 2021 bisa dilakukan melalui BRI.

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan menjadi penerima BPUM tahap 2 2021, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Seperti yang telah disebutkan, pengecekan penerima BPUM tahap 2 2021 bisa dilakukan secara online melalui E-Form yang disediakan pihak BRI.

Baca Juga: Soal Pembatalan Haji 2021, Said Didu: Apa BuzzeRp dan Islamophobia Sedang Bergembira?

Pelaku usaha mikro hanya tinggal menggunakan NIK KTP dalam melakukan pengecekan tersebut.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x