Cara Cek Bantuan UMKM BNI Tahap 2 Melalui banpresbpum.id untuk Cairkan BPUM 2021

- 2 Juni 2021, 18:21 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Masyarakat pelaku usaha mikro yang telah melakukan pengajuan bantuan UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021, bisa melakukan pencairan bantuan di bank BNI.

Namun, sebelum mencairkan bantuan UMKM BPUM 2021, pastikan diri lebih dahulu lolos menjadi penerima bantuan tersebut dengan melakukan cek penerima bantuan UMKM BPUM 2021.

Saat ini, bantuan UMKM BPUM 2021 memasuki tahap 2 yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Alvin Faiz dan Larissa Chou Batal Cerai? PA Cibinong: Gugatan Bisa Gugur Otomatis Jika Tak Hadiri Sidang

Melalui bantuan UMKM BPUM 2021, masyarakat pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, harus mengajukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Terkait cara mengajukan pendaftaran tersebut, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar bantuan UMKM BPUM 2021.

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang telah mengajukan pendaftaran bantuan UMKM BPUM 2021, bisa melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak menerima bantuan UMKM BPUM 2021 secara online melalui website yang disediakan BNI dengan alamat domain banpresbpum.id.

Baca Juga: Minta Pancasila dan Agama Tak Dipertentangkan, Gubernur NTB: Kaidah dan Nilainya Sangat Indah Sekali

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara Instagram @kemenkopukm banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x