Bagi pelaku usaha mikro yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM tahap 2 2021, bisa melakukan pencairan bantuan di BRI.
Adapun syarat dokumen untuk pencairan BPUM tahap 2 2021 yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen Pencairan BPUM Tahap 2 2021 di BRI
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Untuk lebih lengkapnya mengenai cara pencairan BPUM tahap tiga, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com terkait cara mencairkan BPUM 2021 di BRI.