PR DEPOK – Lansia DKI Jakarta masih akan menerima KLJ, yang disalurkan setiap bulan oleh Pemerintah. Lansia yang sudah mendapatkan bantuan sebelumnya, akan kembali menerimanya di KLJ tahap 2.
Masing-masing penerima KLJ tahap 2 akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan nominal Rp300.000 untuk 1 bulan. KLJ tahap 2 biasanya dirapel oleh Pemerintah, sehingga nominal yang diterima Rp600.000.
KLJ tahap 2 dalam bentuk tunai tersebut akan disalurkan langsung ke Bank DKI, yang nantinya akan dicairkan di ATM terdekat oleh penerima atau Lansia DKI Jakarta.
Sayangnya, KLJ tahap 2 hingga detik ini masih belum diinformasikan lebih lanjut oleh pihak Pemerintah atau Dinsos DKI Jakarta.
Baca Juga: Link Twibbon Hari Jadi ke-25 Kota Depok yang Dapat Anda Unduh Gratis
Lantas, Lansia DKI Jakarta dapat KLJ tahap 2 kapan?
Sampai menjelang akhir bulan April 2024 ini, info KLJ tahap 2 masih belum ada informasi terbaru terkait pencairan.
Jika tidak kunjung cair hingga akhir bulan ada kemungkinan KLJ tahap 2 akan disalurkan di bula depan yakni bulan Mei 2024.
Terkait tanggalnya masih belum dipastikan tetapi, diprediksi akan cair di awal bulan per tanggal 1.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Kedai Bakso di Banyuwangi, Baksonya Enak dan Kuah yang Mantap