3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu Input Pendaftaran Baru
5. Masukkan data diri dan informasi yang diminta
6. Kemudian Simpan.
Jika mengalami kendala, pemohon diminta untuk datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli, atau Surat pengantar RT/RW (bagi warga dengan KTP non-DKI).
Keuntungan bagi warga yang telah terdaftar dalam FMOTM ini adalah sebagai berikut:
1. Bisa mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN
3. Bisa mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)