4. Bisa mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
5. Bisa mendapatkan Kartu Anak Jakarta (KAJ)
6. Bisa mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
7. Bisa mendapatkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.***