3. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Baca Juga: Skuat Timnas Prancis Bertabur Bintang, Les Bleus Akan Dicap Gagal Bila Tak Juara Euro 2020
Untuk itu, jika Anda ingin lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17, Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Berikut ini persyaratan program Kartu Prakerja gelombang 17 tahun 2021, bagi calon peserta yang ingin lolos seleksi:
1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 7 Juni 2021: 50.583 Positif, 48.233 Sembuh, 969 Meninggal Dunia