1. Pendaftaran BLT Dana Desa Rp300.000 dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa;
2. Data yang sudah dikumpulkan, diverifikasi oleh musyawarah desa;
3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan;
4. Kepala desa melapor kepada camat;
5. Camat melapor kepada bupati atau wali kota;
Anda dapat mengecek penerima BLT Dana Desa Rp300.000 secara online melalui laman sid.kemendesa.go.id, dengan langkah berikut ini:
1. Akses website sid.kemendesa.go.id;
2. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa;