PR DEPOK – Selain melalui BRI di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp1,2 juta ternyata juga akan disalurkan melalui BNI.
Perlu diketahui, pemerintah melalui Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp1,2 juta lewat BNI dengan mengakses link banpresbpum.id.
Untuk itu, bagi masyarakat pelaku UMKM, segera akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan simak caranya di akhir artikel ini.
Sebelum mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, siapkan KTP Anda untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Untuk diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta ini direncanakan akan disalurkan pemerintah ke 12,8 juta UMKM hingga Agustus 2021 mendatang.
Perlu dicatat, BLT UMKM Rp1,2 juta ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);