BPUM BLT UMKM Tahap 3 Cair? Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

- 14 Juni 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.*
Ilustrasi pencairan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* //Dok. Bank Indonesia/

PR DEPOK – BPUM BLT UMKM senilai Rp1,2 juta masih disalurkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Tak sedikit pihak yang menanyakan, apakah BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta sudah cair.

Dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum, Anda bisa cek penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 lalu simak penjelasannya di akhir artikel ini.

Pasalnya, sebagian masyarakat masih mencari tahu kapan pengumuman BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3.

Baca Juga: Sinopsis Film Premium Rush: Aksi Pesepeda Profesional Mengantarkan Pesanan Misterius

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki telah memberikan keterangan terkait BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3.

Menurut keterangannya, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku. Sebagai catatan, target awal pelaku yakni sebanyak 9,8 juta orang.

Lantas, kapan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 3 ini akan cair?

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, keputusan soal BPUM BLT UMKM Rp1,2 tahap 3 ini cair masih menunggu keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Baca Juga: Prabowo Sebut Akan Lapor Presiden Soal Mark Up hingga 600 Persen, Saiful Mujani Heran: kalau Kurang dari Itu?

Pemerintah masih membuka pendaftaran BPUM BLT UMKM tahap 2 hingga akhir Juni 2021.

Akan tetapi di sejumlah daerah, BPUM BLT UMKM yang sedang dibuka ini kadang disebut sebagai Banpres tahap 3.

Padahal secara nasional, BPUM BLT UMKM tahap 3 secara resmi belum dibuka.

Oleh sebab itu, segera daftarkan usaha Anda agar bisa mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pasangkan Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab di Pilpres 2024, Ferdinand Hutahaean: Akan Jadi Lawan Tangguh

Apabila sudah terdaftar, Anda dapat melakukan pengecekan secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, simak langkah-langkah berikut:

1. Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id;

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM);

Baca Juga: Soal Mark Up di Kemenhan Capai 600 Persen, Prabowo Kena Sindir Abdillah Toha: Hebat Menteri Kita Satu ini!

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka;

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi;

5. Klik ‘proses inqury’.

Penerimaan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Bagi penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yakni Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x