Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id yang Cair dalam 2 Tahap

- 20 Juni 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Pelaku UMKM yang ingin mengecek daftar nama penerima bantuan UMKM 2021, segera login melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id karena Banpres BPUM Rp1,2 Juta tahap 2 akan cair.

Mengecek daftar nama penerima bantuan UMKM 2021 via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id disarankan menyusul rilis terbaru Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) terkait penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 Juta tahap 2.

Untuk tahap 2 pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta, hingga kini sedang dalam persiapan penyalurannya.

Baca Juga: Sebut Ulama Lurus seperti UAS, UAH, HRS Harus Dibela, Musni Umar: jika Tidak Mereka Akan Hilang Kehormatan

Berdasarkan informasi tersebut, maka pelaku UMKM yang telah daftar dan ingin memastikan BPUM Rp1,2 juta tahap 2 dapat segera cek daftar nama penerima bantuan UMKM 2021 pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Untuk diketahui, saat tahap 1 penyaluran bantuan Banpres BPUM, ada 9,8 juta pelaku UMKM yang telah terima dengan total BLT UMKM yang tersalur sebanyak Rp11,76 triliun.

Sedangkan tahap 2, Kemenkopukm menargetkan penerima Banpres BPUM 2021 mencapai 12,8 juta pelaku UMKM dengan total anggaran mencapai Rp15,36 triliun.

Dengan demikian, masih ada 3 juta kuota penerima bantuan UMKM 2021 pada penyaluran Banpres BPUM tahap 2.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM di 17 Kabupaten dan Kota

Bagi yang belum terdaftar, berikut syarat dan cara daftar Banpres BPUM 2021 untuk mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta tahap 2.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkopukm, berikut syarat penerima Banpres BPUM 2021 tahap 2.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menerima KUR melalui SIKP.

Baca Juga: Kode Redeem ML 'Mobile Legend' Hari Ini, Minggu, 20 Juni 2021 Resmi dari Moonton

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.

Kemudian cara daftar bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara baik offline, dan kedua secara online.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan Banpres BPUM 2021 tahap 2 secara offline bisa datang ke kantor lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

3. Kementerian/lembaga.

Baca Juga: Gunakan Kode Redeem CODM 'Call of Duty Mobile' Hari Ini, Minggu 20 Juni 2021 untuk Dapatkan Hadiah

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Sedangkan, cara daftar BLT UMKM Rp1,2 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.

Selanjutnya, data yang harus dilengkapi oleh calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta saat daftar Banpres BPUM 2021 di antaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai NIK KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Jika sudah daftar Banpres BPUM 2021 dan dinyatakan lulus, maka pelaku usaha mikro akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI dan BNI).

Baca Juga: WHO Umumkan Wabah Ebola di Guinea Telah Berakhir

Selanjutnya, penerima manfaat Banpres BPUM 2021 tahap 2 diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Verifikasi dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk bank BRI dan banpresbpum.id untuk bank BNI.

Setelah melakukan verifikasi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, proses pencairan bantuan UMKM 2021 tahap 2 sudah bisa dilakukan baik melalui BRI maupun BNI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x