1. Pendaftaran BLT Dana Desa Rp300.000 dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa.
2. Data yang sudah dikumpulkan, diverifikasi oleh musyawarah desa.
3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan.
Baca Juga: Singgung Isu Taliban, Gus Nadir: Terus Memecah Belah Bangsa, Radikal-radikul Itu Bukan Soal Pakaian
4. Kepala desa melapor kepada camat.
5. Camat melapor kepada bupati atau wali kota.
Selanjutnya, Anda bisa cek penerima BLT Dana Desa Rp300.000 secara online melalui situs sid.kemendesa.go.id dengan langkah-langkah berikut.
1. Akses link sid.kemendesa.go.id;
2. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.
Baca Juga: Syarat Penerima BPUM Bantuan UMKM 2021 Rp1,2 Juta Beserta Syarat Berkas Pendaftarannya