1. Pendaftaran BLT Dana Desa Rp300.000 dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa
2. Data yang sudah dikumpulkan, diverifikasi oleh musyawarah desa
3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan
Baca Juga: Kontrak Lionel Messi Habis di Barcelona, Kevin Durant: Gila!
4. Kepala desa melapor kepada camat
5. Camat melapor kepada bupati atau wali kota
Berikutnya, cek penerima BLT Dana Desa Rp300.000 secara online melalui laman sid.kemendesa.go.id dengan langkah-langkah berikut:
1. Akses link sid.kemendesa.go.id
2. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa