3. Ketik nama desa pada kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Enter’
4. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada bagian menu
5. Daftar penerima BLT Dana Desa Rp300.000 sudah bisa Anda lihat.
Adapun BLT Dana Desa Rp300.000 tahun 2021 ini menargetkan warga miskin di desa yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja.
Aturan tersebut tertuang dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Selain itu juga dalam Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.***