Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Sebesar Rp600 Ribu

- 7 Juli 2021, 07:20 WIB
 Ilustrasi dana bantuan BST.
Ilustrasi dana bantuan BST. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat./

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos tunai (BST) Mei dan Juni 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, bansos tunai Mei-Juni 2021 ditargetkan akan disalurkan pada pekan ini atau pekan kedua Juli 2021.

Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Dana bantuan bansos tunai Mei-Juni 2021 akan diberikan sekaligus pada Juli 2021. Dengan demikian, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Italia Singkirkan Spanyol Melalui Adu Penalti di Semifinal Euro 2020, Donnarumma: Kami Pantas Bermain di Final

Pemerintah menargetkan bansos tunai dapat disalurkan kepada 10 juta penerima yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM DTKS, bisa melakukan cek apakah terdaftar menjadi penerima bansos tunai Mei-Juni 2021.

Selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima bansos tunai Mei-Juni 2021.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tunai dari Kemensos, harus terdaftar terlebih dahulu menjadi KPM bansos tunai atau BST yang terdata di DTKS.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: pusdatin.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x