Siap-siap, Bansos bagi Warga Terdampak PPKM Darurat, BST, dan Kartu Sembako BPNT Juli 2021 Cair Minggu Ini

- 7 Juli 2021, 07:45 WIB
Warga menerima bantuan sosial (bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Warga menerima bantuan sosial (bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. /Yulius Satria Wijaya/Antara

PR DEPOK – Kabar gembira bagi para KPM, bansos bagi warga terdampak PPKM Darurat mulai dari PKH, BST, dan Kartu sembako BPNT akan cair dalam minggu ini pada bulan Juli 2021, karena itu terus cek nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Warga yang sudah tergolong sebagai KPM, hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk cek nama penerima bansos PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id untuk selanjutnya mencairkan PKH, BST, dan Kartu sembako BPNT.

Sedangkan, warga yang belum terdata sebagai KPM, sebelum cek nama penerima PKH, BST, dan Kartu sembako BPNT Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, terlebih dahulu daftar di DTKS Kemensos agar terdata sebagai penerima bansos PPKM Darurat.

Baca Juga: Musni Umar Minta Warga DKI Bersyukur pada Anies Soal Oksigen, Ferdinand: Sejajarkan Anies dengan Tuhan?

Untuk diketahui, informasi jadwal cair bansos PPKM Darurat ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa percepatan jadwal cair sejumlah bansos PPKM Darurat pada Juli 2021 sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH dimajukan triwulan ketiga ini bisa dibayarkan di bulan Juli. Sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani menyampaikan arahan Jokowi usai Sidang Kabinet Paripurna via telekonferensi, pada Senin, 5 Juli 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Tunai BST Mei-Juni 2021 Sebesar Rp600 Ribu

"Kartu sembako yang sekarang ini jumlahnya 15,93 juta bisa dinaikkan lagi ke 18,8 juta," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekretariat Presiden ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x