Bansos BST DKI Tahap 5 dan 6 Disalurkan Sekaligus Juli 2021, Berikut Penjelasan Jadwal Pencairannya

- 16 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta.
Ilustrasi penyaluran bansos BST DKI Jakarta. //Instagram @dinsosdkijakarta//

PR DEPOK – Bansos tunai atau BST DKI Jakarta mulai disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Juli 2021.

BST DKI disalurkan kepada warga DKI Jakarta yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan informasi dari situs resmi corona.jakarta.go.id, dana BST DKI akan langsung dikirimkan ke rekening penerima sekira minggu ketiga Juli 2021.

Dalam informasi tersebut juga disebutkan, bahwa warga akan mendapatkan BST senilai Rp300 per bulan.

Baca Juga: Sinopsis Get the Gringo, Aksi Napi Amerika Belajar Bertahan Hidup di Penjara Meksiko yang Keras

Dana BST DKI yang disalurkan pada Juli merupakan dana BST untuk tahap 5 dan 6 atau Mei dan Juni 2021.

Dengan demikian, pada Juli 2021, warga penerima BST DKI akan mendapatkan dana BST sebesar Rp600.000.

Sementara itu, untuk jumlah penerima BST DKI, yakni sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten, yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sebut Mahfud MD Mau Curhat lewat Nonton Sinetron, Rocky: Dia Nggak Pernah Lagi Diajak Jokowi Bahas Situasi

Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.

Warga DKI Jakarta yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima BST 2021, bisa segera melakukan pencairan dana BST Juli 2021.

Pencairan dapat dilakukan langsung melalui ATM Bank DKI terdekat.

Namun, sebelum melakukan pencairan, pastikan diri telah terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 5 dan 6.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Blusukan Sembari Membagi Sembako dan Paket Obat bagi Masyarakat Terdampak

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs corona.jakarta.go.id.

Pengecekan dilakukan terlebih dahulu, sebab sebelumnya Dinsos DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah Kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.

Sehingga, ada sejumlah penerima bantuan yang dihapus dari daftar penerima BST DKI.

Adapun penerima yang dihapus, yakni penerima yang meninggal dunia, pindah tempat tinggal, telah dianggap mampu, memiliki penghasilan tetap, serta terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT dari Kemensos.

Baca Juga: Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang Tuntutan, Pihak Wenny Ariani: Kita Berharap Bisa Selesai secara Kekeluargaan

Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai cara cek penerima BST DKI tahap 5 dan 6, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BST DKI.

Dinsos DKI Jakarta juga menegaskan, tidak ada potongan dalam penyaluran BST DKI karena ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Jika ditemukan adanya praktek kecurangan dalam penyaluran BST DKI, warga bisa melaporkannya ke layanan pengaduan Call Center bansos DKI Jakarta ke nomor berikut.

- Telepon: (021) 426-5225

- Whatsapp: 0821-1132-0717.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: corona.jakarta.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah