BST DKI Tahap 5 dan 6 Cair Mulai Hari ini! Segera Cek Penerima BST DKI Jakarta Online di corona.jakarta.go.id

- 19 Juli 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi pnyaluran BST DKI Jakarta.
Ilustrasi pnyaluran BST DKI Jakarta. / Instagram @dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Bansos tunai atau BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 mulai dicairkan pada Senin, 19 Juli 2021.

Dana bantuan yang disalurkan, yakni sebesar Rp600.000 dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, BST yang cair mulai Senin, 19 Juli 2021, merupakan BST yang berbedar dari BST Kemensos.

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Sudah Cair untuk Warga DKI Jakarta

BST yang mulai disalurkan merupakan BST Pemprov DKI yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang akan disalurkan melalui rekening Bank DKI masing-masing warga penerima bantuan.

Anies mengatakan, bahwa warga DKI akan mendapatkan dana bantuan mencapai Rp645 miliar yang diperuntukan bagi sekira 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

1,8 juta KPM tersebut terdiri dari sekira 1 juta KPM akan menerima bantuan melalui dana APBD, sedangkan sekira 837 ribu lainnya melalui pembiayaan APBN di Kementerian Sosial (Kemensos).

 Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segera Cek Daftar Penerima Secara Online Lewat Link kjp.jakarta.go.id

Anies menjelaskan, data yang digunakan untuk penerima BST sama dengan data yang dijadikan sebagai rujukan program vaksinasi demi kepastian hal ini berjalan dengan baik.

Selain BST, Anies menyebutkan, bahwa pihak Pemprov DKI juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga DKI.

Sebagai informasi, BST yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta sebesar 1.007.379 KK yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

 Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segera Cek Daftar Penerima Secara Online Lewat Link kjp.jakarta.go.id

Jakarta Pusat sebanyak 55.346 KK, Jakarta Utara 210.344 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Selatan 160.733, Jakarta Timur 497.490 KK, dan Kepulauan Seribu 4.120 KK.

Bagi warga DKI Jakarta, dapat melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI tahap 5 da 6 yang cair pada Juli 2021.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui website corona.jakarta.go.id

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek BST DKI tahap 5 dan 6 yang cari pada Julu 2021.

 Baca Juga: Sudah Berulangkali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Simak 3 Tips Ini agar Berhasil di Gelombang 18

Cara Cek Penerima BST DKI Jakarta Juli 2021

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 5 dan 6.

Baca Juga: Info Lengkap 10 Daftar Bansos PPKM Darurat, Ada PKH, BST, Kartu Sembako hingga BPNT Usulan Pemda

Jika telah terdaftar menjadi penerima BST DKI tahap 5 dan 6, maka warga bisa melakukan pencairan dana bantuan.

Untuk cara pencairan BST DKI tahap 5 dan 6, bisa disimak berikut ini.

Cara Pencairan BST DKI Jakarta Juli 2021

1. Penerima dapat menarik langsung uang BST DKI tahap 5 dan 6 dari Kartu ATM Bank DKI.

2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat bansos tunai DKI Jakarta tahap sebelumnya.

 Baca Juga: BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Hari Ini! Siapkan Nomor KK dan Cek Secara Online di corona.jakarta.go.id

Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.

Layanan Pengaduan

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos tunai DKI Jakarta, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: 77 Ribu Kepala Keluarga di Kota Bogor Mendapatkan Bansos (BST) dari Pemerintah

Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.

- Telepon: (021) 426-5225

- WhatsApp: 0821-1132-0717.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: corona.jakarta.go.id PPID DKI JAKARTA Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x