Kemudian, penerima bansos DKI membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat.
Selanjutnya, membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.
Apabila penerima lupa PIN ATM, dapat datang ke Kantor Layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset PIN ATM.
Baca Juga: Pastikan Bansos Diterima Warga, Mensos Risma Tinjau Langsung Sejumlah Lokasi di Yogyakarta
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:
1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115
2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717
3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***