PR DEPOK – Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2021.
Hal ini dilakukan sebagai respon dari pemerintah untuk mengatasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Juli 2021.
Masyarakat dapat melakukan pencarian data penerima bansos tersebut secara online melalui website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui website DTKS tersebut, masyarakat bisa melakukan cek penerima sekaligus melacak penyaluran bansos yang akan diterima.
Ada tiga jenis bansos yang disalurkan pemerintah pada Juli 2021, yakni dengan rincian sebagai berikut.
Bantuan Pangan Non Pangan (BPNT)
BPNT diberikan selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta, dengan skema penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.
Pada masa Juli 2021, dana BPNT akan diberikan sekaligus untuk kuartal III atau Juli hingga September 2021.