Total bantuan tersebut terdiri dari uang insentif sebesar Rp2,4 juta, uang pelatihan sebesar Rp1 juta, serta uang survei sebesar Rp150.000.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan bantuan tersebut, bisa mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2021.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 dilakukan secara online dan bisa lewat HP atau smartphone yang mendukung akses internet.
Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dilaksanakan? Simak Bocoran Jadwalnya Berikut ini
Adapun syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2021, bisa disimak berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2021
1. WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Rincian Total Manfaat Bantuan Kartu Prakerja