Diketahui, BPS mencatat terjadi kontraksi dalam perekonomian Indonesia pada triwulan I-2021, yakni minus 0,74 persen.
Baca Juga: Soroti Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Gus Umar: Hanya di Era Jokowi
Sehingga secara kuartal (qtq), menurut BPS, ekonomi naik sebesar 3,31 persen pada triwulan II-2021.
Pencatatan di zona positif ini sendiri merupakan yang pertama kalinya sejak ekonomi Indonesia terkontraksi pada triwulan II-2020, hingga mencapai 5,32 persen.
Adapun faktor kontraksi ekonomi mulai terwujud yakni adanya berbagai kebijakan pemerintah di awal pandemi Covid-19.
Dari sekian kebijakan tersebut, salah satunya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).***