Pemerintah Beri Kesempatan untuk Daftar Bansos 2021, Kesempatan untuk Masyarakat Terdampak Mendapatkan Bantuan

- 8 Agustus 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Dok Bank Indonesia/

PR DEPOK – Bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat dampak Covid-19, pemerintah memberi kesempatan untuk daftar sebagai penerima bansos 2021.

Anjuran untuk turut daftar sebagai penerima bansos 2021 disampaikan oleh Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Herbin Manihuruk dalam dalam dialog virtual membahas skema bansos di masa pandemi, termasuk evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan.

Menurutnya, anggaran bantuan pada masa pandemi masih tersedia, maka dari itu kesempatan daftar sebagai penerima bansos 2021 masih terbuka luas.

Baca Juga: 'Kru' Mata Najwa Buat Penonton Salah Fokus, Najwa Shihab Kenalkan 'Cimol' ke Publik: Tugas Dia Ngehibur

"Apabila ada keluarga terdampak yang masih membutuhkan, atau tambahan usulan lain dari pemerintah kabupaten/kota, maka masih tersedia alokasi anggaran, misalnya dari BLTD Dana Desa," ujarnya pada Rabu, 4 Agustus 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Sejauh ini, untuk program bansos 2021, pemerintah telah melakukan penambahan anggaran, jumlah penerima, dengan maksud agar masyarakat bisa terbantu menghadapi pandemi Covid-19.

Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Herbin Manihuruk menyatakan penyaluran bantuan sosial saat ini mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk membantu masyarakat selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Adapun bansos 2021 tersebut, antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan beras.

Baca Juga: Sinopsis Film Gods of Egypt: Putra Dewa Melindungi Kerajaan Mesir dari Kehancuran

Penyaluran bansos 2021 tercatat berjalan baik dengan persentase 60 persen dan untuk bantuan beras 80,5 persen.

Adapun Emil menyoroti juga terkait skema kemiskinan akibat pandemi.

Ia lalu mencontohkan seperti di Jawa Timur yang menurutnya keluarga miskin yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) biasanya berasal dari pedesaan.

Sementara itu, warga yang tinggal di perkotaan juga terpukul perekonomiannya karena kehilangan mata pencaharian dan biaya hidup yang tinggi.

"Keluarga terdampak pandemi seperti ini, secara tradisional tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos, namun bila dicermati sebetulnya mereka sangat membutuhkan bantuan," ujar Emil.

Maka dari itu, validasi dan verifikasi pendataan penerima bansos 2021 sangat diperlukan, agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Ikuti 7 Tahapan Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 18, Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Terkait hal tersebut, pemerintah terus berupaya memperkuat koordinasi antar pusat dan daerah, baik dalam urusan pendataan penerima bansos, penyaluran, termasuk mendengar usulan kebutuhan rakyat.

Untuk diketahui, khusus bansos Kemensos, ada program bantuan terbaru dengan total anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

Anggaran ini akan menyasar 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sama sekali baru, dengan data yang diusulkan dari pemerintah daerah.

Nanti, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 selama Juli hingga Desember 2021.

Dalam dialog virtual tersebut turut hadir Emil Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, S.Sos, Msi.***

Editor: Adithya Nurcahyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x