2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran kelembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW hingga kelurahan.
Proses pencairan BLT anak sekolah 2021 akan dilakukan melalui beberapa bank seperti, BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN dan pencairan telah dilakukan sejak bulan lalu atau Juli 2021.
Selain itu bagi berikut cara mengecek daftar penerima BLT anak sekolah 2021.
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam program Keluarga Harapan.
2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.