Info Kuota Prakerja Gelombang 18, Jangan Lakukan Hal Ini jika Ingin Lolos

- 18 Agustus 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /ANTARA/HO-dok pri/

Adapun calon peserta yang dipastikan tidak akan lolos adalah sebagai berikut:

1. Sedang mengikuti pendidikan formal;

2. Tercatat di DTKS Kemensos;

3. Terdaftar sebagai penerima BSU dan BPUM;

4. Anggota TNI/Polri;

5. Aparatur Sipil Negara (ASN);

Baca Juga: Sukses di Laga Perdana Premier League, Ole Gunnar Solskjaer Inginkan Kontrak Baru Lima Pemain Intinya

6. Kepala desa/perangkat desa;

7. Komisaris BUMN/BUMD;

8. Anggota DPR dan DPRD.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah