Hanya Pakai KTP, Begini Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Eform BRI

- 18 Agustus 2021, 16:55 WIB
Tampilan eform.bri.co.id/bpum.
Tampilan eform.bri.co.id/bpum. /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK – Cara cek daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Agustus 2021 cukup mudah, Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan kemudian mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan e-form melalui link eform.bri.co.id/bpum agar memudahkan para pelaku UMKM untuk cek daftar pemerima BPUM 2021 yang hanya menggunakan KTP.

Oleh karena itu, segera siapkan KTP dan buka link eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Buka prakerja.go.id dan Simak Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Online

Perlu diketahui, jadwal penyaluran dana BPUM tahap 2 dibagi menjadi tiga waktu. Pertama, dana BPUM disalurkan hingga akhir Juli 2021 kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Kedua, pada Agustus 2021 dana BPUM disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ketiga, pada September 2021 sebanyak 500.000 pelaku UMKM yang akan menerima BPUM.

Bagi para pelaku UMKM yang ingin cek daftar penerima BPUM 2021 secara online, bisa langsung mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Pendekatan Aset dan Ekonomi yang Perlu Diamankan, Begini Cara China Merangkul Taliban

Saat melakukan cek daftar penerima BPUM 2021, para pelaku UMKM hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sebelumnya telah didaftarkan saat pendaftaran BPUM.

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah