4. Jika tidak memiliki KIP, dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Lembaga Dinas Pendidikan kabupaten/kota wilayah domisili;
5. Selanjutnya, bagi yang tidak memiliki KKS, para orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke RT/RW atau kelurahan/desa wilayah domisili.
Diketahui, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah melalui bantuan PKH harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika sudah terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos, masyarakat dapat cek secara online termasuk sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek daftar penerima BLT anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;
Baca Juga: Sinopsis Film Non-Stop: Aksi Liam Neeson Menyelamatkan Ratusan Penumpang dari Ledakan Pesawat
2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama sesuai KTP;