Ada Bantuan Rp4,4 Juta, Segera Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 18 Agustus 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah.
Ilustrasi BLT anak sekolah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA masih terus digulirkan oleh pemerintah melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Seluruh anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT ini nantinya akan mendapatkan nilai bantuan yang berbeda dengan total Rp4,4 juta. Untuk SD sebesar Rp900.000/tahun, SMP sebesar Rp1,5 juta/tahun, dan SMA sebesar Rp2 juta/tahun.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sejak pertengahan Juli 2021, bersamaan dengan penyaluran bantuan PKH kriteria lainnya.

Baca Juga: Sebut Harga Tes PCR di Indonesia 10 Kali Lipat dari India, Refrizal Tegas: Terlalu! Mundur Sajalah Pak

Adapun sejumlah persyaratan untuk mendapatkan BLT anak sekolah melalui bantuan PKH yakni sebagai berikut:

1. Seluruh anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);

2. Seluruh anak sekolah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal;

3. Seluruh anak sekolah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BSU 2021 Kini Bisa Lewat WA, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x