Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah Berikut untuk Mendaftarkan Diri

- 18 Agustus 2021, 17:30 WIB
 Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021.
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021. /ANTARA/Asep Fathulrahman

2. Klik verifikasi.

3. Isi pernyataan calon peserta sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP, Begini Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Eform BRI

4. Jika sudah selesai, selanjutnya klik “Oke”.

Selanjutnya, salah satu komponen kelolosan, Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Sebelum mendaftar, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 harus dipastikan sudah memenuhi persyaratan.

Berikut persyaratan bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Sinopsis Film The Dinosaur Project: Kisah Tim Peneliti Amerika yang Temukan Keberadaan Dinosaurus di Kongo

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah