Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah Berikut untuk Mendaftarkan Diri

- 18 Agustus 2021, 17:30 WIB
 Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021.
Warga memperlihatkan kolom pendaftaran pada laman www.prakerja.go.id saat mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 di Serang, Banten, Sabtu, 8 Agustus 2021. /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR DEPOK – Pihak Kartu Prakerja sudah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dilaksanakan selama beberapa hari, melalui situs resmi di link www.prakerja.go.id.

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu terburu-buru. Isi data diri dengan benar,” tulis pihak manajemen Kartu Prakerja, sebagaimana Pikiranrakyat-Depok.com mengutip dari akun @prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek Syarat Dapatkan BLT Anak Sekolah Agustus 2021 Beserta Cara untuk Mencairkannya

Pihaknya menjelaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 diseleksi berdasarkan informasi dan data diri sesuai dengan persyaratan.

Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tulis akun Kartu Prakerja..

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 via handphone (HP):

1. Pada bagian verifikasi KTP, Anda diharuskan untuk mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

2. Lengkapi data diri, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-76 Bersama Keluarga dengan Memakai Baju Adat, Zaskia Adya Mecca: Bangga Jadi Orang Indonesia

3. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

5. Pastikan pada saat mengunggah foto, diambil langsung dari kamera HP calon peserta.

6. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, lanjutkan dengan verifikasi nomor HP.

7. Lalu klik “kirim”.

Baca Juga: Lirik Low Low, Lagu Sub-unit WayV, Ten dan Yangyang

Apabila Anda telah klik kirim, pastikan nomor HP Anda aktif. Sebab, kode OTP akan dikirimkan melalui SMS.

Langkah berikutnya, jika kamu sudah mendapat kode OTP yang dikirim lewat SMS, Anda mengikuti langkah berikutnya, yakni:

1. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan lewat SMS ke nomor HP.

2. Klik verifikasi.

3. Isi pernyataan calon peserta sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP, Begini Cara Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Eform BRI

4. Jika sudah selesai, selanjutnya klik “Oke”.

Selanjutnya, salah satu komponen kelolosan, Anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Sebelum mendaftar, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 harus dipastikan sudah memenuhi persyaratan.

Berikut persyaratan bagi calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Sinopsis Film The Dinosaur Project: Kisah Tim Peneliti Amerika yang Temukan Keberadaan Dinosaurus di Kongo

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

3. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

4. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

Baca Juga: Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah 2021 bagi Siswa SD, SMP, SMA dengan Cara Berikut

5. Bukan merupakan penerima bansos di Kementerian Sosial (Kemensos)

6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah