PR DEPOK – Bagi peserta yang telah ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, tentu ingin mengetahui cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi www.prakerja.go.id, terdapat dua cara untuk mengetahui peserta lolos atau tidak dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.
Namun sebelum peserta cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, simak kembali persyaratan yang harus dipenuhi di bawah ini untuk memastikan kesempatan lolos lebih besar:
Baca Juga: Tarikan Napas dan Kedipan Mata Rizky Billar Saat Ijab Kabul Dianalisa Pakar Mikro Ekspresi
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK KTP;
2. Berusia 18 tahun ke atas;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapat Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemendikbud Ristek
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;