Cek Syarat Dapatkan BLT Rp6 Juta untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil

- 21 Agustus 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi BLT anak usia dini dan ibu hamil.
Ilustrasi BLT anak usia dini dan ibu hamil. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kategori anak usia dini dan ibu hamil harus memenuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan BLT anak usia dini dan ibu hamil dengan total Rp6 juta. Angka ini merupakan akumulasi untuk anak usia dini sebesar Rp3 juta/tahun dan ibu hamil sebesar Rp3 juta/tahun.

BLT anak usia dini dan ibu hamil ini termasuk sebagai salah satu kategori yang berhak menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Karakter Anda dari Bentuk Kaki, Salah Satunya Pemikir

Adapun sejumlah kategori penerima BLT PKH yakni sebagai berikut:

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan BLT Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini 0 - 6 tahun akan mendapatkan BLT Rp3 juta/tahun;

3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat akan mendapatkan BLT Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Rilis Lagu Chasing Stars, Alesso Berkolaborasi Bersama Marshmello dan James Bay

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: pkh.kemensos.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah