Syarat Mengikuti Pelatihan di Kartu Prakerja Gelombang 19, agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 26 Agustus 2021, 09:29 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja, simak syarat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi Kartu Prakerja, simak syarat mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19. /Tangkapan Layar Prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 akan segera dibuka oleh pihak Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di program Kartu Prakerja Gelombang 19, Anda harus memenuhi syarat dari pemerintah.

Apabila Anda dinyatakan lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19, peserta akan mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Baca Juga: Depok Hapus Denda Pembayaran PBB 100 Persen hingga Akhir Tahun, Kepala Pajak: Keringanan Diberikan Langsung

Oleh sebab itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 19.

Berikut syarat untuk mengikuti pelatihan di program Kartu Prakerja Gelombang 19.

1. Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: Geram dengan Kebohongan Denny Darko, Deddy Corbuzier Semprot sang Peramal: Saya Pikir Anda Teman

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x