Berapa Lama Proses Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

- 27 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Bagi peserta yang telah mendaftar dan ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, di akun Prakerja tertulis bahwa status pendaftaran sedang memasuki proses evaluasi.

Notifikasi status tersebut menunjukkan penyelenggara Kartu Prakerja saat ini sedang melakukan proses evaluasi terhadap setiap peserta untuk menyeleksi yang lolos dan tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Jumat, 27 Agustus 2021: Taurus Terima Kabar Baik Terkait Pekerjaan

Adapun kriteria daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun ke atas;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x