PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.
Bagi peserta yang telah mendaftar dan ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, di akun Prakerja tertulis bahwa status pendaftaran sedang memasuki proses evaluasi.
Notifikasi status tersebut menunjukkan penyelenggara Kartu Prakerja saat ini sedang melakukan proses evaluasi terhadap setiap peserta untuk menyeleksi yang lolos dan tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Adapun kriteria daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia 18 tahun ke atas;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;