Berapa Lama Proses Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

- 27 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Bagi peserta yang telah mendaftar dan ikut seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, di akun Prakerja tertulis bahwa status pendaftaran sedang memasuki proses evaluasi.

Notifikasi status tersebut menunjukkan penyelenggara Kartu Prakerja saat ini sedang melakukan proses evaluasi terhadap setiap peserta untuk menyeleksi yang lolos dan tidak berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Jumat, 27 Agustus 2021: Taurus Terima Kabar Baik Terkait Pekerjaan

Adapun kriteria daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun ke atas;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

Baca Juga: Mardani Ali Sera Desak Jokowi Harus Aktif Tanggapi Permasalahan yang Terjadi di KPK

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Lantas, berapa lama proses evaluasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19?

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses evaluasi, namun dapat dipelajari pola pendaftaran atau estimasi dari gelombang sebelumnya.

Berkaca pada penyelanggaran gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, proses evaluasi biasanya membutuhkan waktu tiga hari sejak pendaftaran ditutup.

Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Rencana Masa Depan Usai Pensiun, Greysia Polii Perlihatkan Reaksi Tak Terduga

Meski demikian, perhitungan estimasi waktu proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19 tersebut hanyalah prediksi. Sangat besar kemungkinan bisa kurang atau lebih dari yang diprediksikan.

Seperti diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta.

Selain itu para peserta juga akan mendapat insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.

Sebagai informasi, pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp11 triliun.

Baca Juga: Terdampar di Perbatasan Turki, Pengungsi Afghanistan Alami Kelaparan hingga Sakit

"Ini untuk peningkatan kemampuan atau skill pekerja, baik reskilling maupun upskilling," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurut dia, Kartu Prakerja akan masuk ke dalam pos perlindungan masyarakat yang dianggarkan sebesar Rp153,7 triliun pada tahun depan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah