Cara Cek Daftar Penerima PKH, Bansos Tunai, Kartu Sembako Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Agustus 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /Pixabay/EmAji./

PR DEPOK – Simak cara cek daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Tunai, dan Kartu Sembako lewat HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako, dapat langsung buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat melihat daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah secara online yang meliputi bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Akui Tak Lagi Bertukar Pesan dan Menggoda Wanita Lain, Raffi Ahmad: Buang-buang Waktu, Udah Nggak Jelas

Seperti diketahui, bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako masih terus digulirkan oleh pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako disalurkan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM.

Berikut ini rincian penerima bantuan PKH:

Baca Juga: Tak Kunjung Dimaafkan Deddy Corbuzier, Denny Darko Terus Memohon: Tak Mungkin Saya Raih Semua Ini Tanpa Master

1. Kategori ibu hamil/nifas akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini 0 - 6 Tahun akan dapat bantuan Rp3 juta/tahun;

3. Kategori pendidikan anak SD/Sederajat akan dapat bantuan Rp900.000/tahun;

4. Kategori pendidikan anak SMP/Sederajat akan dapat bantuan Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat akan dapat bantuan Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia akan dapat bantuan Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Soroti Pejabat yang Terima Vaksin Dosis Ketiga, Mardani Ali Sera: Mestinya Kita Malu

Sementara penerima Bansos Tunai akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000/bulan untuk setiap keluarga. Sedangkan Kartu Sembako, setiap keluarga mendapat bantuan Rp200.000/bulan.

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako? Simak langkah di bawah ini:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

Baca Juga: Natalius Pigai komentari Tajam Menteri Luhut: Tidak Ada Kebijakan di Bidangnya yang Sukses

3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode. (Jika huruf kode tidak jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru).

5. Lalu klik tombol “Cari Data”.

Setelah selesai, sistem akan mencocokan nama penerima bansos dan wilayah yang diinput. Selanjutnya, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Anda Tipe Orang yang Sulit Ambil Keputusan? Tes Ini Akan Tunjukkan Cara Mengatasinya

Seluruh dana bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Penyaluran PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako sudah mulai dilakukan sejak Juli 2021 lalu.

Saat mencairkan dana bantuan, para penerima harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut:

1. KTP;

2. Kartu Keluarga (KK);

3. Surat undangan.

Baca Juga: Ramalan Cinta 6 Zodiak Sabtu, 28 Agustus 2021: Capricorn Hari Sempurna tuk Bawa Hubungan ke Pernikanikahan

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke Kantor Pos terdekat.

Kemudian, para penerima bantuan harus menunjukkan dokumen di atas kepada petugas dan akan dilakukan scanning pada barcode di surat undangan.

Setelah itu, dana bantuan PKH, Bansos Tunai, dan Kartu Sembako akan kan langsung diberikan kepada para penerima.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah