Berapa Lama Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19? Simak Estimasi Waktunya Berikut Ini

- 29 Agustus 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 19. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan./

PR DEPOK – Para peserta yang telah mengikuti pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 kini menemukan status evaluasi di dahsboard akun Kartu Prakerja mereka.

Tak perlu khawatir apabila peserta menemukan status tersebut, karena proses evaluasi merupakan tahap yang harus dilalui peserta sebelum dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19.

Proses evaluasi menunjukkan bahwa pihak penyelenggara Kartu Prakerja sedang melakukan seleksi terhadap para peserta Gelombang 19 berdasarkan sejumlah aspek yang telah ditetapkan.

 Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT Anak Sekolah bagi Siswa SD, SMP, SMA

Adapun aspek pertama yang dipertimbangkan penyelenggara Kartu Prakerja pada proses evaluasi adalah administrasi, meliputi data diri hingga dokumen-dokumen yang dilampirkan oleh peserta.

Berikutnya, penyelenggara Kartu Prakerja akan menyinkronkan data lengkap peserta dengan sejumlah database lain milik pemerintah, di antaranya data di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemudian penyelenggara Kartu Prakerja juga akan melakukan pembagian secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.

 Baca Juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19? Simak Estimasi Jadwalnya Berikut Ini

Untuk memastikan hasil lolos seleksi Anda lebih besar, simak kembali kriteria mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 19 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia 18 tahun ke atas;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

 Baca Juga: Prabowo Subianto Nyapres Lagi 2024? Gerindra: Kita Ingin Berbakti untuk Rakyat Indonesia

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Lantas, berapa lama proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19?

Hingga artikel ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara terkait waktu yang dibutuhkan untuk proses evaluasi.

 Baca Juga: Dinyatakan sebagai Penerima BLT Subsidi Gaji Tapi Dana Rp1 Juta Belum Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Namun, waktu evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19 dapat dipelajari sehingga membuat estimasi berdasarkan pola pendaftaran dari gelombang sebelumnya.

Jika mengacu pada penyelanggaran gelombang-gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, proses evaluasi biasanya membutuhkan waktu tiga hari sejak pendaftaran ditutup.

Meski demikian, perhitungan estimasi waktu proses evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 19 tersebut hanyalah prediksi. Sangat besar kemungkinan bisa kurang atau lebih dari yang diprediksikan.

 Baca Juga: Raul Lemos Bahagia Dapat Cucu dari Aurel-Atta, Krisdayanti Ungkap Sikap sang Suami saat Acara Gender Reveal

Seperti diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta.

Para peserta yang lolos juga akan mendapat insentif Rp600.000 per bulan selama empat bulan, tambahan Rp50.000 jika menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp3,55 juta per orang/peserta.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah