"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai senilai Rp15,36 triliun yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku," ujar dia seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Pada tahap pertama, tersalurkan 100 persen kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Memasuki tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp3,6 triliun. Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 triliun untuk 2,043 juta pelaku UMKM.***