Cek Daftar Penerima BPUM 2021 di Eform BRI, Ada Bantuan Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

- 31 Agustus 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Instagram @bank_indonesia/

2. Memiliki usaha mikro (dilengkapi dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM);

3. Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD;

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

5. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (KSU).

Baca Juga: Taliban Rayakan Kemenangan Atas Berakhirnya 20 Tahun Perlawanan Terhadap AS

Untuk cek daftar penerima BPUM di eform BRI, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum melaui browser di HP Anda;

2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;

4. Klik "Proses Inquiry";

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah