Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Rp4,4 Juta, Segera Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 1 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi BLT anak sekolah.
Ilustrasi BLT anak sekolah. /Pexels/Ahsanjaya/

Baca Juga: Segera Digelar, Berikut Jadwal dan Tahapan Resmi Seleksi PPPK Guru 2021

 

3. Anak sekolah tingkat SMA/Sederajat akan mendapat BLT Rp2 juta/tahun.

Untuk mendapatkan BLT anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos, segera klik di bawah ini untuk mengetahui cara daftar DTKS Kemensos agar dapat BLT anak sekolah.

Cara Daftar DTKS Kemensos

Adapun syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan BLT anak sekolah yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Soroti Hebohnya Pembagian Bingkisan dari Jokowi, Fadli Zon: Apa Tak Ada Cara Lain yang Lebih Beradab?

 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah